LAMPUNG TIMUR, iNews.id – Puluhan orang tua murid bersama warga Desa Pulau Sari, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, memblokade jalan akses menuju SMAN 1 Labuhan Ratu. Aksi itu dipicu kekecewaan warga setelah tiga anak dari desa tersebut tidak lolos dalam proses penerimaan murid baru di sekolah tersebut.
Masyarakat menilai pihak panitia PPDB tidak adil. Sebab, secara geografis, jarak rumah ketiga calon siswa tersebut sudah sangat dekat dan memenuhi kriteria aturan penerimaan jalur zonasi.
Kekesalan masyarakat Desa Pulau Sari kian memuncak karena faktor sejarah pembangunan sekolah tersebut. Warga mengingatkan bahwa gedung SMAN 1 Labuhan Ratu (sebelumnya tercatat sebagai bagian wilayah administrasi sekolah sekitar) berdiri kokoh di atas lahan desa yang dulunya merupakan tanah hibah dari masyarakat setempat.
Merasa hak anak-anak mereka dikebiri di atas tanah mereka sendiri, warga sepakat mengambil tindakan ekstrem. Aksi boikot fasilitas ini telah berlangsung sejak Kamis (16/7/2026) kemarin.
Warga menutup akses jalan utama menuju sekolah menggunakan pembatas darurat sehingga kendaraan tidak bisa melintas.
Mereka juga menyumbat sistem pembuangan air atau drainase di sekitar lingkungan sekolah hingga akses menuju sarana ibadah di area sekolah juga ikut ditutup sementara oleh massa.
Teguh, salah seorang perwakilan warga Desa Pulau Sari menegaskan, aksi ini merupakan puncak dari rasa frustrasi masyarakat terhadap sistem zonasi PPDB yang dinilai tidak transparan. Warga menuntut hak prioritas bagi anak-anak lokal yang bertempat tinggal di sekitar sekolah.