Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

iNews TV
Ribuan buruh korban PHK PT Pakerin memblokade jalan nasional Mojokerto-Sidoarjo untuk menuntut pembayaran upah selama tiga bulan. (Foto: iNews TV/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Ribuan buruh PT Pakerin memblokade jalan nasional penghubung Mojokerto-Sidoarjo di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Aksi tersebut menyebabkan kemacetan panjang di jalur utama tersebut.

Para buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) itu menggelar aksi karena menolak pengeluaran peralatan dari dalam pabrik. Mereka menilai persoalan hak pekerja, termasuk tunggakan upah, belum diselesaikan perusahaan.

Sejak pagi, ribuan buruh PT Pakerin di Desa Bangun sudah berkumpul di depan pabrik. Mereka datang dari berbagai kecamatan di Mojokerto dan Sidoarjo.

Aksi itu digelar untuk menolak rencana pihak perusahaan yang disebut akan mengeluarkan peralatan dari dalam pabrik. Para buruh khawatir aset tersebut dipindahkan atau dijual sebelum hak pekerja dibayarkan.

Tak hanya menutup pintu pabrik, massa buruh juga memblokade jalan nasional penghubung Mojokerto-Sidoarjo. Aksi ini membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat parah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Iqbal Ungkap Ribuan Pekerja di Jabar hingga Jatim Terancam PHK, Ada Apa?

57 tahun lalu

Ratusan Karyawan Hotel Sultan Terancam PHK, Wamensesneg: Kami Jamin Nasib Mereka

57 tahun lalu

Terancam PHK, Ratusan Pekerja Tolak Eksekusi Hotel Sultan

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal