Isap Sabu, Oknum Jaksa Ditangkap Ditres Narkoba Polda Lampung

Antara
Ilsutrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang oknum jaksa di Provinsi Lampung ditangkap polisi. Jaksa bernama Rengga itu ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Andrie W Setiawan.

"Setelah kita cek ke Polda, ternyata benar ada oknum jaksa yang ditangkap karena narkoba," kata Andrie, Kamis (11/2/2021).

Andrie menambahkan, jaksa Rengga ditangkap di rumahnya di wilayah Sukabumi, Bandarlampung, pada Senin (8/2/2021) pukul 15.30 WIB.

"Barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa pakai," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal