Isap Sabu, Oknum Jaksa Ditangkap Ditres Narkoba Polda Lampung

Antara
Ilsutrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang oknum jaksa di Provinsi Lampung ditangkap polisi. Jaksa bernama Rengga itu ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Andrie W Setiawan.

"Setelah kita cek ke Polda, ternyata benar ada oknum jaksa yang ditangkap karena narkoba," kata Andrie, Kamis (11/2/2021).

Andrie menambahkan, jaksa Rengga ditangkap di rumahnya di wilayah Sukabumi, Bandarlampung, pada Senin (8/2/2021) pukul 15.30 WIB.

"Barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa pakai," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal