Peredaran 248,057 Kg Ganja Dikendalikan Napi dari Lapas Rajabasa Lampung

Antara
BNNP Lampung gagalkan peredaran 248 bungkus ganja asal Aceh (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Peredaran 248,057 kilogram ganja yang digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung ternyata dikendalikan oleh narapidana. Dia adalah Heri Susilo (26) warga Bandarlampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan, upaya pengiriman 248,057 kilogram ganja itu dikendalikan oleh narapidana asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung.
 
"Heri Susilo yang kendalikan. Dia merupakan napi di Lapas Rajabasa," kata Jafriedi, Kamis (11/2/2021).

Jafriedi menambahkan, Heri mengendalikan dua orang kurir bernama Ahmad Salaludin (28) warga Metro dan Habin Ramdhan (20), warga Bandarlampung lewat ponsel.

"Awalnya kita tangkap dua orang kurir, kemudian kita kembangkan dan menangkap napi dari dalam lapas," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal