Ingat, Warga Lampung Tengah Dilarang Gelar Hajatan Nikahan

Antara
Satgas Gugus Tugas Covid-19 membubarkan hajatan pernikahan. (Ilustrasi doc/Pemkab bantul)

"Prasmanan bisa diganti dengan nasi kotak saja. Dan waktu untuk melakukan hajatan itu dibatasi hingga pukul 17.00 WIB," kata dia.

Musa melanjutkan, kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan di mana banyak warga yang sudah terpapar dan juga tidak sedikit korban jiwa. 

"Mari kita patuhi ini semua, situasi bisa jadi semakin buruk apabila kita tidak mau disiplin terhadap protokol kesehatan," kata Musa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

57 tahun lalu

Kronologi Bripda Alfindo Ditemukan Tewas di Pantai Goa Matu, Hilang 3 Hari saat Mancing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal