Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison sebagai tersangka suap pengondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Edison diduga menyuap agar daerah yang dipimpinnya meraih gelar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai opini WTP dari BPK merupakan penilaian penting bagi pemerintah daerah (pemda). Hanya saja, hal tersebut dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan dengan merekayasa hasil audit.
"Bagi saya, temuan BPK sehingga tidak bisa WTP adalah mimpi buruk bagi pemda. Inilah yang dimanfaatkan oleh auditor nakal, sehinggal alih-alih temuan sangat penting untuk menyelamatkan uang negara, malah jadi ajang negoisasi untuk mendapatkan uang," kata Yudi, saat dihubungi Sabtu (13/6/2026).
Dia mendesak adanya perbaikan di internal BPK. Sebab, kasus tersebut telah mencoreng nama baik BPK di mata publik.
"Itulah sebabnya maka pimpinan BPK harus bersih-bersih dari auditor seperti itu, dikhawatirkan tim yang memeriksa semua terlibat. Sebab, tanpa persetujuan semua auditor sulit mereka bisa bermain," ujarnya.