Wabup Lampung Tengah Dilaporkan Polisi, Kapolda Lampung: Tunggu Gelar Perkara

Andres Afandi
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penyidik Polda Lampung sudah menerima laporan masyarakat terkait video viral pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Saat ini, laporan itu sedang dipelajari.

"Laporan sudah diterima, tentunya kita pelajari dulu. Setelah dipelajari baru akan diambil langkah-langkah yang harus dilakukan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Selasa (29/6/2021).

Hendro menambahkan, Polda Lampung akan memproses laporan dari masyarakat tersebut sesuai dengan tahapan agar dapat mengambil langkah yang tepat.

"Nanti kita gelar perkara dulu untuk mengambil langkah-langkah yang tepat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran, Rugikan Negara hingga Rp160 Miliar

57 tahun lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu 122 Kg Digagalkan di Bakauheni, Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol

57 tahun lalu

Selundupkan 122 Kg Sabu, 3 Warga Aceh Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal