Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:19:00 WIB
Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari
Ilustrasi, Kejari Lampung Tengah mendalami kasus korupsi dana hibah KONI Lampung Tengah. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah mendalami kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah. Sedikitnya, 10 orang diperiksa sebagai saksi.

Saat ini Kejari telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Korupsi merugikan negara hingga Rp1,1 miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera mengatakan, total 48 orang telah diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.

"Saksi sebanyak 81 orang, yang sudah dipanggil dan diperiksa sebanyak 48 orang," kata Alfa dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

Dia menyampaikan, para saksi yang diperiksa terdiri dari pengurus cabang olahraga (cabor), pihak penyedia, pejabat daerah hingga anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut