Eks Kasat Andri Gustami Ngaku Jadi Kurir Narkoba sebatas Penyamaran, Hakim: Kamu Pembual

Ira Widyanti
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (11/1/2024). (Foto: MPI/Ira W)Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami saat menjalani sidang di Pengadilan Nege

"Kamu (Andri) dari tadi hanya berbicara tentang bual-bualan saja, pembual di persidangan ini. Bagaimana mungkin disebut undercover kalau pelaku kejahatan tahu Anda seorang polisi," ucapnya.

Setelah dicecar hakim, Andri kemudian mengakui masuk jaringan narkotika tersebut. Dia menghubungi operator KIF (terdakwa lain sebagai pengendali peredaran narkoba) menyatakan bahwa sebagai anggota kepolisian untuk mengkoordinasikan pengiriman sabu.

"Iya yang mulia, KIF dan Fredy Pratama tahu kalau saya seorang polisi," ucap Andri.

Selanjutnya, sidang akan kembali digelar pada Kamis (25/1/2024) mendatang. Agenda sidang berikutnya tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Gus Miftah Disebut dalam Sidang Sudewo, Jaksa KPK Akan Dalami Terduga Penerima Aliran Dana

23 hari lalu

Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman 807 Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

26 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

2 bulan lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal