Bea Cukai Batam Amankan Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu di Anus

Gusti Yennosa
Barang bukti narkoba jenis sabu diamankan petugas kepolisian. (Foto: Dok iNews)

Pelaku, Sahlan mengatakan, nekat menjadi kurir sabu karena terdesak kebutuhan biaya untuk mengobati orang tuanya di Lombok. Dia dijanjikan bayaran sebesar Rp30 juta oleh seorang bandar di Batam berinisial EK.

"Saya hanya jemput sabu ini ke Batam. Lalu saya bawa ke Lombok," ujar dia.

Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku pihak Bea dan Cukai Batam menyerahkan pelaku dan kasus tersebut ke Satresnarkoba Polresta Barelang, Batam.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal