Bea Cukai Batam Amankan Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu di Anus

Gusti Yennosa
Barang bukti narkoba jenis sabu diamankan petugas kepolisian. (Foto: Dok iNews)

Pelaku, Sahlan mengatakan, nekat menjadi kurir sabu karena terdesak kebutuhan biaya untuk mengobati orang tuanya di Lombok. Dia dijanjikan bayaran sebesar Rp30 juta oleh seorang bandar di Batam berinisial EK.

"Saya hanya jemput sabu ini ke Batam. Lalu saya bawa ke Lombok," ujar dia.

Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku pihak Bea dan Cukai Batam menyerahkan pelaku dan kasus tersebut ke Satresnarkoba Polresta Barelang, Batam.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan di Batam, Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online Skala Besar

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal