BATAM, iNews.id - Petugas Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kembali menggagalkan dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu. Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam anusnya.
Kasi Penindakan Bea dan Cukai Batam, Febian Cahyo Wibowo mengatakan, sabu yang dibawa pelaku seberat 317 gram. Rencananya pelaku, Sahlan, akan membawa sabu tersebut ke Lombok lewat Bandara Hang Nadim Batam.
"Untuk mengelabui petugas, dia menyimpan sabu dimasukkan ke dalam anusnya," kata Febian kepada wartawan di Kota Batam, Kepri, Senin (25/6/2019).
Penangkapan ini, kata dia, berawal saat pelaku yang terlihat gelisah di ruangan chek in tiket bandara. Sewaktu melewati alat pemindai, petugas yang curiga langsung mengamankan pelaku.
Dia pun dibawa ke ruang pemeriksaan Bea dan Cukai Batam. Saat diinterogasi, Sahlan mengaku, sedang menyimpan tiga bungkus narkoba yang dimasukkan dalam perut melalui anus seberat 317 gram.