Musnahkan Barang Bukti, Polres Samarinda Blender 2,7 Kg Sabu-Sabu 

Dita Angga
Sebanyak 2,7 kg sabu-sabu dimusnakan Satres Narkoba Polres Samarinda dengan cara diblender, pada Selasa (22/2/2022). (Foto: Humas Polri)

SAMARINDA, iNews.id  - Sebanyak 2,7 kg sabu-sabu dimusnakan Satres Narkoba Polres Samarinda dengan cara diblender, pada Selasa (22/2/2022). Selain itu, dimusnahkan juga 26 butir ineks.

Barang bukti tersebut diblender langsung oleh masing-masing tersangka. Setelah diblender, larutan sabu dan ineks tersebut dibuang dengan cara di masukan ke dalam saluran pembuangan toilet.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, mengatakan barang bukti tersebut merupakan pengungkapan kasus dalam kurun waktu November 2021 hingga 10 Februari 2022 lalu.

“Jadi pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dari 10 tersangka, dan dari 5 laporan polisi (LP),” ujarnya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Rabu (23/2/2022).

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan 3.014 gram bruto atau 2.700 gram neto, serta 26 butir ineks,” tuturnya,” sambungnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

3 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal