Isran mengatakan tambang ilegal menyebabkan berbagai kerusakan-kerusakan Mulai dari lingkungan hingga infrastruktur.
"Maraknya tambang ilegal telah menyebabkan rusaknya lingkungan dan infrastuktur. Dana bagi hasil yang kembali ke daerah pun tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan itu,"ujarnya.
"Hampir semua jalan negara, provinsi dan kabupaten kota rusak. Kurang lebih seperti ombak lautan Pasifik," tuturnya.
Dia mengatakan seharusnya pengawasan terintegrasi. Menurutnya provinsi harus diberi kewenangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.