Pukul Teman Kencan dengan Balok dan Bawa Kabur Barang Korban, Pria Ini Ditangkap Polisi

Antara
Seorrang pria asal Katingan ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap teman kencannya. (Foto:ilustrasi penangkapan/Ist)

KAPUAS, iNews.id - Seorang pria asal Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial RI ditangkap polisi. Dia ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap teman kencannya yakni NA.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam setelah dipukul pelaku serta barang berharga miliknya juga hilang dibawa RI.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku curas.
 
“Benar, terduga pelaku sudah kita amankan oleh petugas di Katingan, dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kapuas,” katanya, Minggu (19/3/2023).

Dia mengatakan, ditangkapnya pelaku atas laporan dari korbannya. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di Kota Kuala Kapuas.

Diceritakannya, kejadian berawal saat korban yang merupakan teman kencan pelaku bersama-sama pergi naik motor menuju ke sebuah penginapan hotel di Kota Kuala Kapuas.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal