Pelaku Curas Resahkan Warga Bontang Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang resahkan warga di Bontang, ditangkap polisi. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. (Foto:Ist)

BONTANG, iNews.id - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang resahkan warga di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi. Pelaku berinisal PS (24) warga Berbas Pantai. 

PS ditangkap di depan Makopolres Bontang, Jumat, 3 Maret 2023 pukul 18.00 Wita, setelah diintai oleh Tim Rajawali Polres Bontang dan Satreskrim Polsek Utara.

Dari hasil catatan polisi, pelaku ini sudah sering melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Bontang Utara. 

Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro mengatakan, kasus pertama pelaku melakukan penjambretan di Jalan S Parman, Bontang Barat, Senin, 20 Februari 2023 lalu sekitar pukul 19.00. 

“Dirampas HP korban, lalu pergi naik motor, kerugian Rp2,3 juta,” katanya, Senin (6/3/2023) dikutip dari laman resmi portal Polri. 

Kasus kedua, kata dia, pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pada Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah kafe di Bontang Kuala.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal