Pelaku Curas yang Resahkan Warga di Tabalong Ditangkap Polisi

Antara
Seorang pelaku pencurian dengan kekarasan (Curas) yang mersehkan warga di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

TABALONG, iNews.id - Seorang pelaku pencurian dengan kekarasan (Curas) yang meresahkan warga di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial BK (21). 

Pelaku ditangkap polisi di pinggir Jalan Desa Samuda, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rabu (22/2/2023) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, penangkapan terhadap pelaku curas ini dipimpin Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito dengan dibantu Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan.

"Tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Kelurahan Pembataan, Tabalong," katanya, Kamis (23/2/2023).
 
Dia menceritakan, aksi pencurian dengan kekerasan berawal saat korban perempuan berinisial MH (38) warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, pulang bekerja dan melintas di kompleks perumahan Kelurahan Pembataan bersama anaknya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal