Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu 33 Kg di Lamandau, Kasus Narkoba Terbesar di Kalteng

Sigit Dzakwan Pamungkas
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono saat ekspose pengungkapan kasus sabu 33 kg. (Foto: Humas Polri)

LAMANDAU, iNews.id - Polres Lamandau mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Polres yang dipimpin AKBP Bronto Budiyono ini menggagalkan penyelundupan 33 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam ban serep dan dashboard mobil di Jalan Lintas Trans Kalimantan KM 05, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan yang terbesar di Kalteng selama kurun waktu 5 tahun terakhir. Barang bukti yang diamankan sebanyak 33,8 kilogram atau tepatnya 33,838,88 gram dari lima tersangka.

“Alhamdulillah dari tiga kasus atau laporan polisi yang masuk ke Polres Lamandau terkait tindak pidana narkotika, semua berhasil ditangani dengan baik dan tuntas,” ujar Irjen Djoko didampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono dan sejumlah pejabat utama Polda serta Forkopimda Lamandau saat konferensi pers di halaman Mapolres, Rabu (22/5/2024).

Kapolda mengungkapkan, kelima pelaku yang diamankan di antaranya berinisal HM dan YL dengan barang bukti 33 paket sabu seberat total 33,6 Kilogram. Kemudian pelaku IB dan AR dengan barang bukti dua paket klip berisi sabu seberat 182,5 gram dan satu pelaku berinisial ML diamankan dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 13,4 gram.

“Untuk barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku tersebut, berasal dari Pontianak (Kalbar) yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng dan Kalsel,” kata Kapolda.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kalteng Sembelih 53 Sapi dan 8 Kambing saat Iduladha, Daging Dibagikan ke Warga

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal