Saat itu MW tengah mencari kendaraan travel untuk melanjutkan perjalanan. Namun dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang terlarang. Karena gerak-geriknya mencurigakan, MW kemudian dibawa ke sebuah rumah di Jalan Merbabu, Perumahan Melati Permai Blok A untuk pemeriksaan lanjutan.
Dalam interogasi, tersangka MW akhirnya mengakui menyembunyikan sabu di dalam tubuhnya untuk menghindari pemeriksaan petugas. Dengan disaksikan warga, MW mengeluarkan dua bungkusan yang dililit lakban hitam dari dalam tubuhnya. Setelah diperiksa, barang tersebut berisi kristal bening diduga sabu dengan berat sekitar 200 gram.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Mada Roostanto menyebut para tersangka terus mengembangkan berbagai modus untuk mengelabui petugas.
“Modus baru yang dilakukan para pelaku narkoba sebenarnya banyak, bukan hanya lewat dubur, melainkan ada juga yang masuk melewati binatang atau makanan,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Dia menegaskan, bisnis narkotika masih menjadi ancaman serius karena memberikan keuntungan besar bagi para pelaku. Karena itu, BNNP Kalteng berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami akan terus berkomitmen tanpa lelah memberantas seluruh jaringan narkoba yang ada di Kalimantan Tengah dan berupaya menyelidiki hingga memutus rantai penyebarannya,” katanya.