Soroti Penangguhan Roy Suryo- dr Tifa, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan perhatian terhadap proses hukum kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam perkara tersebut, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ade mengaku menghormati keputusan penangguhan penahanan yang diberikan kepada Roy Suryo dan Dokter Tifa. Namun, dia tidak menampik adanya rasa kecewa atas keputusan tersebut.
"Kalau dikatakan kecewa ya ada kekecewaan, tetapi kembali kepada kewenangan. Artinya, kami harus menerima itu," kata Ade dalam program Interupsi bertajuk Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? yang disiarkan iNews, Kamis (25/6/2026).
Menurut Ade, pernyataan yang sebelumnya menyinggung nama Presiden Prabowo dan Dasco merupakan bentuk harapannya agar pemerintah memberikan perhatian terhadap apa yang ia nilai sebagai perlakuan diskriminatif terhadap Jokowi.
"Saya mengungkapkan kekecewaan itu berharap pemerintah melihat apa yang terjadi, diskriminasi terhadap Pak Jokowi," ujarnya.