BNNP Kalteng Bongkar 2 Kasus Narkoba, Sita Sabu Hampir 300 Gram

iNews TV
BNNP Kalimantan Tengah menangkap dua tersangka RR dan MW dalam kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu hampir 300 gram. (Foto: iNews TV/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika dengan mengamankan dua tersangka berinisial RR (28) dan MW (46). Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu hampir 300 gram.

Pengungkapan kasus pertama berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika dari Kabupaten Kotawaringin Barat menuju Kota Palangka Raya. Menindaklanjuti laporan itu, tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng langsung menyelidikinya.

Tersangka RR kemudian diamankan di kediamannya di Jalan RTA Milono, Komplek Perumahan Langkai Permai II, Kota Palangka Raya, Selasa (26/5/2026). Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam keranjang sampah dan dibungkus plastik hitam lengkap dengan resi pengiriman barang yang masih menempel.

Setelah diperiksa, paket tersebut berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 99,87 gram. Dari hasil pemeriksaan, RR mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam serta keranjang sampah yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Kasus kedua terjadi pada 9 Juni 2026 di kawasan Bundaran Masjid Islamic Center Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Tersangka MW diamankan saat petugas menerima laporan adanya dugaan pengiriman narkotika dari Medan, Sumatra Utara (Sumut) menuju Kotawaringin Barat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Seorang Diri Berani Rekam Lapak Diduga Bandar Sabu di Labura

57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Agung Apek, 405 Gram Sabu Disita

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal