JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana NarkobaBareskrim Polri mengungkap sindikat narkoba lintas provinsi yang dikendalikan oleh narapidana. Adapun modus sindikat ini yakni menyelundupkan narkoba ke sebuah paket berisi pengeras suara (speaker).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polti, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan ini bermula adanya informasi dari analis bea cukai mengenai pengiriman paket diduga narkotika dari Palembang menuju Bogor.
"Pihak bea cukai Palembang menelepon nomor yang dituju paket penerima Bogor, dan dianalisis bahwa nomor tersebut berada di Purwakarta," ucap Eko dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Dari informasi itu, Subdit IV dan Tim 2 Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyelidiki ke lokasi yang diduga akan dijadikan jalur pengiriman narkoba. Kemudian, tim menuju gudang jasa ekspedisi pengiriman barang di wilayah Kedung Halang. Polisi memeriksa paket yang dikirim dari Palembang menuju Bogor.
"Hasilnya, ditemukan 1 unit speaker warna hitam berisi 4 bungkus plastik bening dilapisi aluminium foil diduga narkotika jenis sabu berat bruto ± 405,06 gram dan 1 bungkus plastik bening dilapisi aluminium foil diduga narkotika jenis ekstasi ± 100 butir," kata Eko.