Menurutnya, pelaku yang masih berusia 20 tahun merupakan salah satu contoh kasus kaum milenial salah dalam memahami ajaran Islam. “Perbuatan pelaku ini merupakan aksi terorisme. Di Indonesia dan juga di banyak negara lainnya, aksi terorisme ini merupakan kejahatan extra ordinary dan kejahatan yang sangat serius,” ujar perwira tinggi polisi berpangkat bintang tiga ini.
Dalam rangka perlindungan kepada masyarakat Indonesia, menurut Boy Rafli, BNPT mengajak para ulama seluruh Indonesia termasuk di Kalsel untuk meluruskan pemikiran yang tidak mencerminkan ajaran Islam yang Rahmatan Lil'alamin.
“Alhamdulillah, para ulama kita siap memberikan dukungan. Memberikan pemahaman terhadap hal-hal yang tidak membahayakan anak-anak muda kita. Agar tidak mudah melakukan hal-hal yang destruktif dan pembunuhan. Apalagi tindakan yang dilarang itu mengatasnamakan agama,” ujar Boy Rafli.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel Abdul Hafiz Anshari mengatakan, pencegahan terhadap aksi terorisme tidak bisa hanya dilakukan pihak kepolisian. Tetapi harus melibatkan semua pihak, termasuk tokoh agama atau ulama.
“Apalagi, aksi teror yang bersumber dari kesalahan memahami ajaran agama Islam. Maka kami para ulama punya tanggung jawab untuk meluruskannya,” kata Hafiz Anshari yang turut hadir dalam pertemuan dengan Boy Rafli.