Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Polisi Hilang saat Diserang Massa Ditemukan Tewas di Sungai Katingan
Advertisement . Scroll to see content

Penyerangan Polisi di Katingan, Pelaku Kedua Ditangkap Bawa Barang Bukti Parang

Senin, 06 Juli 2026 - 12:47:00 WIB
Penyerangan Polisi di Katingan, Pelaku Kedua Ditangkap Bawa Barang Bukti Parang
Polda Kalteng menangkap terduga pelaku kedua dalam kasus penyerangan polisi di Katingan yang menewaskan personel Satresnarkoba Polres Katingan. (Foto: iNews TV/Ade Sata)
Advertisement . Scroll to see content

KATINGAN, iNews.id - Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah kembali menangkap satu terduga pelaku penyerangan polisi di Kabupaten Katingan. Pria berinisial R ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Senin (6/7/2026).

Dengan penangkapan R, jumlah terduga pelaku yang telah diamankan kini menjadi dua orang. Sebelumnya, petugas lebih dulu menangkap pria berinisial A yang ditemukan bersembunyi di atas sebuah perahu bersama istrinya di Desa Tumbang Pariyei, Kabupaten Katingan.

Pelaku R ditangkap di sebuah rumah di Desa Tumbang Kalamei tanpa perlawanan. Setelah diamankan, dia langsung dibawa ke Polres Katingan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang. Barang bukti tersebut dibawa bersama terduga pelaku untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.

Petugas gabungan hingga kini masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Penyerangan itu menyebabkan sejumlah personel polisi menjadi korban saat menjalankan tugas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut