Penyerangan Polisi di Katingan, Pelaku Kedua Ditangkap Bawa Barang Bukti Parang
KATINGAN, iNews.id - Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah kembali menangkap satu terduga pelaku penyerangan polisi di Kabupaten Katingan. Pria berinisial R ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Senin (6/7/2026).
Dengan penangkapan R, jumlah terduga pelaku yang telah diamankan kini menjadi dua orang. Sebelumnya, petugas lebih dulu menangkap pria berinisial A yang ditemukan bersembunyi di atas sebuah perahu bersama istrinya di Desa Tumbang Pariyei, Kabupaten Katingan.
Pelaku R ditangkap di sebuah rumah di Desa Tumbang Kalamei tanpa perlawanan. Setelah diamankan, dia langsung dibawa ke Polres Katingan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang. Barang bukti tersebut dibawa bersama terduga pelaku untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.
Petugas gabungan hingga kini masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Penyerangan itu menyebabkan sejumlah personel polisi menjadi korban saat menjalankan tugas.