Oknum ASN di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi karena Diduga Terlibat Peredaran Narkotika

Antara
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkotika. (Foto: Ilustrasi penangkapan/ist)


 
Dia mengatakan, kedua pelaku tersebut saat ini menjalani proses penyidikan untuk dimintai keterangan dari mana asal muasal barang tersebut dan mau diedarkan ke mana saja.

Dalam kasus ini polisi juga mendalami apakah masih ada orang lain yang terlibat sebagai jaringan pengedar narkotika.

"Pelaku terancam hukuman minimal empat tahun kurungan penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal