Wali Kota Pontianak Akan Tertibkan Sejumlah Aset yang Belum Bersertifikat

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Antara)

Menurutnya, yang menjadi landasan dalam menerbitkan sertifikat adalah dokumen perolehan tanahnya. Dokumen perolehan tanah tersebut harus jelas sebelum diterbitkannya sertifikat.

Saat ini BPN Pontianak sedang membangun program Kelurahan Lengkap yang bertujuan memetakan bidang-bidang tanah yang ada di kelurahan tersebut.

"Selama data atau dokumen bukti-bukti perolehan tanah itu lengkap, kami terbitkan sertifikatnya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
26 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

4 bulan lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

6 bulan lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

6 bulan lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

7 bulan lalu

200 Hunian Tetap untuk Korban Bencana Aceh Tamiang Dibangun di Lahan Seluas 6,5 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal