Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:10:00 WIB
Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan bandar narkoba A Hamid alias Boy yang merupakan bagian dari jaringan Koko Erwin. Dia sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, Boy ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

“DPO Boy sudah tertangkap,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (12/3/2026).

Saat ini tersangka tengah dibawa menuju Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Brigjen Eko menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait keberadaan Boy di wilayah Pontianak, Jumat (6/3/2026). Tim kemudian bergerak menuju lokasi pada keesokan harinya untuk melakukan penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut