Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Pontianak Akan Tertibkan Sejumlah Aset yang Belum Bersertifikat

Sabtu, 27 Juni 2020 - 09:39:00 WIB
Wali Kota Pontianak Akan Tertibkan Sejumlah Aset yang Belum Bersertifikat
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu akan kami tertibkan dan benahi supaya secara administrasi aset-aset tersebut lengkap," ujarnya.

Edi mengakui masih ada sekitar 20 hingga 30 persen daset milik Pemkot Pontianak yang masih harus dibenahi dari segi sertifikasi tanah. Sebab ada beberapa yang arsipnya hilang atau sudah dibeli tetapi belum bersertifikat, dan ada pula yang bersengketa.

Sementara itu, Plt Kepala BPN Kota Pontianak Imawan menyebut, BPN Pontianak mempunyai program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Program tersebut mensertifikatkan keseluruhan tanah di Kota Pontianak. BPN Pontianak telah memiliki rod map penyelesaian bidang-bidang tanah hingga 2024.

Dia mengatakan, untuk proses pensertifikatan tanah pertama kali prosesnya memakan waktu sekitar tiga bulan. Selama proses itu ada kegiatan pengukuran, pemeriksaan baru kemudian penerbitan sertifikat.

"Kalau itu tanah aset milik Pemda ada penelitian atau pemeriksaan tanah, penerbitan SK, baru kemudian terbit sertifikatnya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut