Terobos Jalur Ilegal, 41 TKI Hendak ke Malaysia Diamankan Satgas Pamtas

Antara
Imigrasi Putussibau memulangkan 41 TKI ilegal yang menerobos jalur ilegal untuk ke Malaysia. (Foto: Imigrasi Putussibau)


Dia menambahkan, penangkapan terhadap 41 TKI ilegal tersebut berlangsung pada Rabu (15/9) oleh Tim gabungan dari Satgas Pamtas di jalan tidak resmi di Pos Seriang Kecamatan Badau.

Kemudian pada Kamis (16/9) pihak Satgas Pamtas menyerahkan 41 TKI ilegal dan dua orang penyalur mereka ke pihak Imigrasi.
 
"Setelah kami proses dan periksa dokumen keimigrasian maupun dokumen pendukung lainnya, ternyata mereka tidak memiliki surat-surat resmi," katanya.
 
Terkait pengawasan di daerah perbatasan, Hanafi menyatakan telah memperketat pengawasan perbatasan bekerja sama dengan Satgas Pamtas dan pihak terkait lainnya.

Ada banyak jalan-jalan ilegal di sepanjang perbatasan RI-Malaysia di wilayah Kapuas Hulu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal