Terobos Jalur Ilegal, 41 TKI Hendak ke Malaysia Diamankan Satgas Pamtas

Antara
Imigrasi Putussibau memulangkan 41 TKI ilegal yang menerobos jalur ilegal untuk ke Malaysia. (Foto: Imigrasi Putussibau)

KAPUAS HULU, iNews.id - Kantor ImigrasiPutussibau, di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat memulangkan 41 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mencoba masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal atau jalan tikus. Mereka dipulangkan ke asal mereka di Kabupaten Sambas.

"Ada 41 orang dari Kabupaten Sambas diamankan anggota Satgas Pamtas dan diserahkan kepada Imigrasi," kata Kepala Imigrasi Putussibau M Ali Hanafi, Selasa (21/9/2021).

Dia mengatakan, 41 orang tersebut merupakan TKI ilegal. Mereka diamankan Satgas Pamtas saat hendak pergi ke Malaysia melalui jalan ilegal di Desa Seriang, Kecamatan Badau yang merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kapuas Hulu.
 
Menurut Hanafi, para TKI ilegal tersebut sudah dikembalikan ke daerah asalnya di Kabupaten Sambas menggunakan jalur darat. Pemulangan mereka dikawal oleh petugas Imigrasi Putussibau untuk memastikan para TKI tersebut benar-benar pulang ke daerahnya.
 
"Puluhan TKI itu kami pulangkan ke Sambas dengan menumpang bus," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal