Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA
Advertisement . Scroll to see content

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:19:00 WIB
15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan
Polisi dan petugas imigrasi menangkap 15 WNA China dan Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal serta memakai data warga untuk kejahatan perbankan di Sidoarjo dan Batu. (Foto: iNews TV/Pramono)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal serta terlibat jual beli data pribadi untuk kejahatan perbankan.

Ke-15 WNA tersebut ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan Kota Batu, Jawa Timur. Mereka terdiri atas lima WNA China dan 10 orang asal Vietnam.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang warga Sidoarjo yang data pribadinya diduga digunakan untuk membuka rekening bank dan produk simpanan lainnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, penyidik masih mendalami penggunaan rekening yang dibuat menggunakan identitas pelapor.

"Pelapor di Polresta Sidoarjo, data identitasnya digunakan untuk membuat rekening bank dan simpanan lain yang masih kami dalami terkait tindak pidana," ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut