Polres Bengkayang Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu Dibungkus Teh China, 2 Kurir Ditangkap

Reza Yunanto
Polres Bengkayang, Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. (Foto: Humas Polri)

D dan H ditahan di Polsek Seluas. Dari hasil pengembangan keduanya, ditangkap dua pelaku lain yaitu N (23) dan DT (23) di Dusun Saparan, Desa Kumba, Kecamatan Jagoi Babang.

DT adalah perempuan yang ternyata pemilik narkotika yang dibawa oleh D dan H. Sedangkan N adalah perantara antara DT kepada D dan H.

Keempat pelaku kemudian dibawa ke Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun serta denda maksimal Rp8 miliar

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal