Perizinan di Singkawang Melalui OSS, Pj Wali Kota Pastikan Tak Ada Pungli

Reza Yunanto
Perizinan usaha di Singkawang melalui online single submission (OSS). (Foto: ilustrasi)

SINGKAWANG, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro memastikan tak ada pungutan liar (pungli) dalam perizinan usaha. Semua perizinan usaha di Singkawang dilakukan secara online.

"Semua sudah melalui online single submission (OSS)," kata Sumastro dikutip dari laman Pemkot Singkawang, Selasa (23/5/2023).

Sumastro mengatakan ini terkait penipuan online yang mencatut namanya dan merugikan seorang pengusaha hingga Rp550 juta. 

Penipuan itu telah dilaporkan ke Polres Singkawang. Dia meminta masyarakat Singkawang berhati-hati dan tidak percaya begitu saja dengan telepon atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya.

"Cross check ke saya dulu," kata pria yang sebelumnya menjabat Sekda Singkawang ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp2,3 Miliar Hasil Pungli Izin Tambang, Kadis ESDM Jatim Ditahan

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

57 tahun lalu

Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, 4 Preman Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Grobogan Palak Emak-Emak Rp200.000, Ditahan Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal