Pj Wali Kota Singkawang Dicatut Penipu Online, Korban Rugi Rp550 Juta

Reza Yunanto
Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro dicatut pelaku penipuan online. Korban mengalami kerugian Rp550 juta. (Foto: Media Center Pemkot Singkawang)

SINGKAWANG, iNews.id - Penipuan online mencatut nama Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro. Korban mengalami kerugian Rp550 juta saat mengurus perizinan usaha.

Kasus penipuan ini telah dilaporkan korban ke Polres Singkawang. Sumastro pun telah menyangkal ada pungutan liar itu. Menurutnya semua perizinan di Kota Singkawang dilakukan melalui online.

"Semua sudah melalui online single submission (OSS)," kata Sumastro dikutip dari laman Pemkot Singkawang, Selasa (23/5/2023).

Informasi yang dihimpun, korban penipuan adalah seorang pengusaha inisial A yang sedang mengurus perizinan usaha.

Dia mengalami kendala dalam mengurus perizinan itu dan berkomunikasi melalui telepon dengan seseorang yang mengatasnamakan orang dekat Sumastro.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

WNA Prancis Jadi Korban Penipuan Online Rp2,5 Miliar, Modus Pelaku Menyamar Pegawai Pajak

57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Ditipu hingga Rp254 Juta, Begini Modus Licik Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal