Perizinan di Singkawang Melalui OSS, Pj Wali Kota Pastikan Tak Ada Pungli

Reza Yunanto
Perizinan usaha di Singkawang melalui online single submission (OSS). (Foto: ilustrasi)

Informasi yang dihimpun, korban penipuan adalah seorang pengusaha inisial A yang sedang mengurus perizinan.

Dia mengalami kendala dalam mengurus perizinan lalu berkomunikasi melalui telepon dengan seseorang yang mengatasnamakan orang dekat Sumastro.

Korban lalu mentransfer uang sebanyak empat kali senilai total Rp550 juta dengan harapan mendapat bantuan dalam mengurus perizinan usaha.

Terkait pengakuan korban itu, Sumastro menyangkal melakukan hal tersebut. 

"HP saya hanya satu. Begitu juga nomornya tidak ada yang lain," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp2,3 Miliar Hasil Pungli Izin Tambang, Kadis ESDM Jatim Ditahan

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

57 tahun lalu

Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, 4 Preman Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Grobogan Palak Emak-Emak Rp200.000, Ditahan Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal