Operasi Pekat Kapuas, Polres Singkawang Tangkap 37 Pelaku Kejahatan

Uun Yuniar
Polres Singkawang menangkap 37 pelaku kejahatan selama Operasi Pekat Kapuas 12-26 November 2020. (iNews.id/Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Operasi Pekat Kapuas di Kota Singkawang, Kalimantan Barat mengamankan 37 pelaku kejahatan selama 12-26 November 2020. Pelaku yang diamankan terbanyak kasus perjudian.

"Selama 14 hari operasi ini berlangsung, kami berhasil mengungkap sebanyak 25 Laporan Polisi (LP), dengan total 37 tersangka," kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Selasa (1/12/2020).

Puluhan laporan polisi ini terdiri atas 12 kasus perjudian, 9 kasus narkoba, 1 kasus prostitusi online, 1 kasus premanisme, 1 kasus petasan, 1 kasus senjata tajam (sajam). Ada juga 2 senjata api rakitan yang diserahkan masyarakat kepada Polres Singkawang.

Dia mengungkapkan, total barang bukti yang berhasil diamankan seperti pada kasus perjudian adalah uang senilai Rp34,9 juta dan barang bukti lain. Dalam kasus narkotika jenis sabu sebanyak 9,83 gram, pil ekstasi sebanyak 3 butir atau 1,02 gram dan 31 botol miras.

"Sedangkan untuk petasan ada sebanyak 15 ribu picis, satu senjata tajam dan dua senjata api rakitan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Toko Miras di Bandung, Ribuan Botol dan Jeriken Ciu Disita

57 tahun lalu

Gerebek Penginapan di Ciwidey Bandung, 7 Pasangan Mesum Tepergok dalam Kamar

57 tahun lalu

Gandeng Tangan Istri, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3.579 Orang selama Operasi Pekat di Jateng, Terbanyak Kasus Perzinahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal