Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
MATARAM, iNews.id - Direktorat PPA-PPO Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap tiga kasus dugaan prostitusi di wilayah Kota Mataram dalam Operasi Pekat Rinjani 2026. Operasi tersebut berlangsung sejak akhir Februari hingga awal Maret 2026.
Kasubdit II Dit PPA-PPO Polda NTB Kompol Pratiwi Nofiani menjelaskan, kasus pertama melibatkan dua tersangka asal Jawa Barat. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan empat orang tersangka yang terlibat dalam praktik prostitusi.
“Pada kasus pertama ada dua tersangka, yakni FA (24), pria asal Jawa Barat dan AK (23), perempuan asal Jawa Barat,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Kompol Pratiwi menyampaikan berkas perkara FA dan AK telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Keduanya kini segera memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua.
Sementara itu, pada kasus kedua, polisi menetapkan dua tersangka yakni R (24), pria asal Serang, Banten, dan RA (32), perempuan asal Kediri, Jawa Timur.