Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Pabrik Skincare Palsu di Bekasi, Omzet Tembus Rp1,2 Miliar 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Toko Miras di Bandung, Ribuan Botol dan Jeriken Ciu Disita

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:02:00 WIB
Polisi Gerebek Toko Miras di Bandung, Ribuan Botol dan Jeriken Ciu Disita
Polisi mengangkut botol-botol miras hasil razia ke markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung. (Foto: MPI/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan menggerebek dua toko penjual minuman keras (miras) ilegal di kawasan Buahbatu dan Kiaracondong, Kota Bandung. Hasilnya, sebanyak 2.025 botol miras berbagai merek dan puluhan jeriken ciu berhasil disita.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, didampingi KBO AKP Roni dan Kanit Iptu Renaldi, Jumat malam (30/5/2025). Petugas mendatangi sejumlah toko yang diduga menyimpan dan menjual miras tanpa izin resmi.

“Dari hasil razia, kami menyita total 2.025 botol miras berbagai jenis dan puluhan jeriken berisi ciu. Para pemilik tidak dapat menunjukkan izin resmi penjualan miras,” ujar AKBP Agah, Sabtu (31/5/2025).

Razia Miras Jadi Langkah Preventif Cegah Gangguan Kamtibmas

Menurut Agah, razia ini merupakan bagian dari strategi pencegahan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang momen libur panjang dan hari besar keagamaan yang rawan penyalahgunaan miras.

“Kami akan rutin menggelar razia miras ilegal di Kota Bandung untuk menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut