Gandeng Tangan Istri, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang
SINGKAWANG, iNews.id - Herman anggota DPRD terpilihKota Singkawang periode 2024-2029 resmi dilantik di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang, Selasa (17/9/2024). Dia menjadi sorotan karena sebelumnya beralasan sakit tidak menghadiri pemeriksaaan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak.
Pantauan iNews, Herman menggandeng istrinya saat foto bersama dengan seluruh anggota DPRD Kota Singkawang yang baru dilantik. Tepuk tangan hadirin mengiringi keduanya saat berjalan bergandengan tangan ke arah depan mimbar.
Pelantikan Herman menjadi sorotan karena anggota DPRD terpilih dari PKS ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Singkawang dalam kasus tindak asusila anak di bawah umur. Korban pencabulannya bocah berusia 13 tahun.
Bahkan sebelumnya, Herman mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit. Namun ternyata hadir di acara pelantikan dan mengikuti seluruh rangkaian acara didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.
Saat akan meninggalkan gedung acara, Herman terlihat memegang bunga dan menatap tajam ke arah awak media yang sudah menunggu tanpa mengucapkan sepatah kata pun.