Kejari Pontianak Usut Korupsi Alat Navigasi, 3 Tersangka Ditahan

Gusti Eddy
Kejari Pontianak menahan tiga tersangka korupsi di Kantor Distrik Navigasi Pontianak. (Foto: iNews.id/Gusti Eddy)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menahan tiga tersangka korupsi di Kantor Distrik Navigasi Pontianak. Masih ada tiga kontraktor yang belum tersentuh hukum dalam kasus ini.

"Para tersangka korupsi pada pekerjaan pemeliharaan peralatan dan mesin (floating repair) Kapal Negara AL NILAM pada Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2018," kata Kepala Kejari Pontianak, Basuki Sukardjono, Selasa (16/2/2021).

Ada dugaan kasus korupsi berjamaan ini menyeret berapa nama kontraktor yang turut mengerjakan proyek tersebut. Namun penyidik Kejari Pontianak masih melakukan pendalaman. Sedangkan tersangka yang telah ditahan yakni IS (47), CA (4), dan MA (60).

"IS selaku PPK kegiatan, CA ketua tim PPHP, dan MA yang merupakan penyedia barang dan jasa," ujar Basuki.

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Kelas 2 Pontianak. Ketiganya telah menjalani tes swab dan dinyatakan bebas Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal