Kejari Pontianak Usut Korupsi Alat Navigasi, 3 Tersangka Ditahan

Gusti Eddy
Kejari Pontianak menahan tiga tersangka korupsi di Kantor Distrik Navigasi Pontianak. (Foto: iNews.id/Gusti Eddy)

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pontianak, Banan Prasetya menerangkan, pada saat proses pemeliharaan pekerjaan tersebut, dilakukan sub kontrak oleh para tersangka .

"Secara garis besar saat kita panggil dia tidak melakukan pekerjaan itu, dan tidak pernah menandatangani kontrak. Pekerjaan ini dikerjakan, hanya saja di sub kontrakan. Artinya setelah terjadi sub kontrak yang pengerjaannya tidak sesuai dengan apa yang ada dikontrak," ujarnya.

Dia mencontohkan, dalam kontrak suku cadang harus dari maker (pembuat) dan disetujui oleh BKI (Biro Klasifikasi Indonesia). Namun hal itu tidak ada. 

"Tidak ada suku cadang dari Maker, dan tidak ada persetujuan dari BKI," tuturnya.

Banan mengungkapkan, berdasarkan perhitungan oleh tim audit dari BPKP Provinsi Kalimantan Barat, diduga kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp1,7 miliar. Selain menahan para tersangka, penyidik juga menyita uang Rp245 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal