Geledah Sejumlah Tempat, Kejati Kalbar Sita Rp3 Miliar Diduga Hasil Korupsi

Antara
Kejati Kalbar menggeledah sejumlah tempat dan menyita Rp3 miliar terkait korupsi pegawai bank pemerintah di Kabupaten Ketapang. (Foto: ANTARA).

Menurut Masyhudi, bank menginformasikan pada 31 Januari 2022 terdapat anomali saldo abnormal di rekening pendapatan bunga kredit, dan pendapatan denda atau penalti nonprogram. 

Berdasarkan asumsi, saldo bank seharusnya dalam keadaan laba. Namun yang terjadi adalah kerugian.

AF telah ditetapkan menjadi tersangka pada 8 Maret 2022 dan ditahan di Rutan Pontianak.

Masyhudi mengatakan, Kejati Kalbar terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap apakah tersangka AF bekerja sendirian atau melibatkan pihak lain dalam melakukan tindak pidana korupsi.

"Kejaksaan akan terus tegas dalam penegakan hukum terutama korupsi agar perekonomian Indonesia menjadi lebih baik," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal