Geledah Sejumlah Tempat, Kejati Kalbar Sita Rp3 Miliar Diduga Hasil Korupsi

Antara
Kejati Kalbar menggeledah sejumlah tempat dan menyita Rp3 miliar terkait korupsi pegawai bank pemerintah di Kabupaten Ketapang. (Foto: ANTARA).

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus korupsi bank pemerintah di Kabupaten Ketapang. Uang tunai Rp3 miliar dan kendaraan bermotor disita dalam penggeledahan itu.

"Selain menyita uang Rp3 miliar, tim penyidik Kejati Kalbar juga menyita barang bukti lain yaitu satu unit sepeda motor dan satu unit mobil dari tersangka AF," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi dalam konferensi pers di Pontianak, Jumat (25/3/2022).

Masyhudi mengatakan, penyelidikan kasus korupsi ini merupakan kolaborasi dan kerja sama Kejati Kalbar dengan bank pemerintah tersebut.

Penggeledahan ini untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan yang dilakukan tersangka AF.

"Akibat perbuatan yang dilakukan tersangka AF mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp6,1 miliar," ujar Masyhudi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal