Bobol Kompleks Pergudangan di Kubu Raya, 2 Residivis Ini Ditangkap Polisi

Antara
Dua residivis yang membobol kompleks pergudangan di Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/ist)

KUBU RAYA, iNews.id - Dua residivis yang resahkan warga di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil ditangkap polisi. Kedua pelaku berinisial HS (43), dan YP (24).

Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Kompleks Pergudangan Adisucipto di Jalan Adisucipto Km 5,5 Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

"Kedua pelaku berhasil kami tangkap pada Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 02.00 WIB pagi. Kali ini kedua residivis itu melakukan pencurian barang-barang di dalam gudang dengan kerugian korban sebesar Rp6,5 juta," kata Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholan Saragih, Senin (24/4/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal