Bobol Kompleks Pergudangan di Kubu Raya, 2 Residivis Ini Ditangkap Polisi

Antara
Dua residivis yang membobol kompleks pergudangan di Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/ist)


 
Dia mengatakan, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku mengasak satu dus kornet, satu dus keju gold, satu dus keju spready dan empat dus kit B2B 115 ml. Mereka masuk ke gudang tersebut  dengan cara merusak gembok pintu area gudang. 
 
Selain menangkap kedua pelaku, kata dia, pihaknya juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku sudah ditahan ke Mapolsek Sungai Raya.

"Akibat perbuatannya kedua tersangka ini dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan dancaman lima tahun penjara," tegasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal