Baru Bebas Penjara Suami di Kalbar Ajak Selingkuhan Edarkan Sabu, Ditangkap dalam Bus

Sigit Dzakwan Pamungkas
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono merilis penangkapan tersangka, Minggu (6/11/2022). (Foto: iNewsTv/Sigit Dzakwan)

Setelah bungkusan itu dibongkar, ternyata berisi 7 plastik klip berisi serbuk kristal putih seberat 252,83 gram. Ditemukan juga 33 butir ekstasi.

"Keduanya merupakan target operasi kepolisian," ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Minggu (6/11/2022).

Menurutnya, polisi telah mengintai mereka satu bulan terakhir. Fakta menarik yang terungkap bahwa kedua pelaku telah berpacaran selama dua bulan, meski masing-masing telah memiliki pasangan yang sah dalam pernikahan.

Sudah satu bulan terakhir keduanya berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
 
Dari pemeriksaan terungkap barang terlarang itu berasal dari seseorang inisial P di Pontianak. 

Sebanyak 4 paket sabu seberat 39,30 gram hendak diserahkan Asmah kepada J dan U yang kini dalam pengejaran.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Akses Ditutup, Pedagang dan Agen Tiket Terminal Bus Bawen Mogok Jualan

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal