Baru Bebas Penjara Suami di Kalbar Ajak Selingkuhan Edarkan Sabu, Ditangkap dalam Bus

Sigit Dzakwan Pamungkas
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono merilis penangkapan tersangka, Minggu (6/11/2022). (Foto: iNewsTv/Sigit Dzakwan)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap kurir narkoba di dalam bus yang berhenti di Terminal Natai Arahan, Pangkalan Bun. Salah satu pelaku baru bebas dari penjara pada Agustus 2022.

Kedua kurir yang ditangkap adalah Syamsiar (39) dan Asmah (36). Keduanya ternyata pasangan selingkuh. Syamsiarp yang berasal dari Mempawah, Kalimantan Barat telah memiliki istri. Begitu juga Asmah yang berasal dari Kotawaringin Barat juga telah memiliki suami.

Mereka tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat pada Selasa 2 November 2022 dini hari.

Saat itu keduanya berada dalam bus Damri di Terminal Natai. Polisi menggeledah keduanya dan menemukan tas selempang yang ditaruh di bawah kursi.

Tas tersebut dibuka disaksikan sopir bus sebagai saksi. Ditemukan empat bungkusan yang dilapis lakban hitam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Akses Ditutup, Pedagang dan Agen Tiket Terminal Bus Bawen Mogok Jualan

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal