Weekend Story: Ironi Tenaga Kerja di Indonesia, Ijazah Disandera Perusahaan Nakal

Felldy Aslya Utama
Weekend Story: Ironi Tenaga Kerja di Indonesia, Ijazah Disandera Perusahaan Nakal. (Foto: iNews.id).

Penahanan ijazah bukanlah solusi untuk menjaga loyalitas karyawan, tapi yang diperlukan adalah lingkungan kerja yang sehat, adil dan memberikan ruang bagi karyawan untuk berkembang.

Semua pihak memiliki peran untuk menolak praktik ini dengan mendukung mereka yang berani melapor dan mengadvokasi perubahan. Sudah saatnya semua pihak bergerak bersama untuk memastikan bahwa hak pekerja di Indonesia dihormati dan dijunjung tinggi tanpa kompromi. 

Pekerja Tersandera Perusahaan

Pengamat Ketenagakerjaan sekaligus Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, praktik perusahaan menahan ijazah karyawan telah berlangsung lama dan masih banyak ditemukan, terutama di perusahaan outsourcing. Tindakan menahan ijazah dinilai melanggar aturan hukum dan hak asasi pekerja. 

"Menurut saya penahanan ijazah ini adalah pelanggaran hak asasi pekerja untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak," ujar Timboel kepada iNews.id, Sabtu (26/4/2025). 

Dia menjelaskan, sesuai Pasal 52 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, penahanan dokumen seperti ijazah hanya boleh dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal