Weekend Story: Ironi Tenaga Kerja di Indonesia, Ijazah Disandera Perusahaan Nakal

Felldy Aslya Utama
Weekend Story: Ironi Tenaga Kerja di Indonesia, Ijazah Disandera Perusahaan Nakal. (Foto: iNews.id).

"Momentum marah-marahnya Pak Wamen ini harus serius, jangan sampai entar selesai, hilang. Akhirnya, malas-malas ta* ayam, penyanderaan tetap berlangsung, pekerja hanya disuguhkan drama," ucapnya. 

Pelanggaran HAM Pekerja

Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan dinilai sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Penyelesaian terkait kisruh UD Sentosa Seal disarankan sebaiknya dilakukan melalui jalur kekeluargaan dan mediasi antara pekerja dan pemberi kerja.  

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Jawa Timur (Jatim), Toar Re Mangaribi mengatakan, diperlukan bukti autentik, seperti surat atau nota serah terima ijazah untuk menguatkan laporan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan. 

"Ya pelanggaran (HAM)," kata Toar, Selasa (22/4/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal