Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Tim iNews
Terdakwa kasus greenhouse ganja di Jombang terancam hukuman mati setelah didakwa dalam perkara narkotika jenis ganja. (Foto: Ist)

JOMBANG, iNews.id - Empat terdakwa kasus kebun ganja rumahan atau greenhouse ganja di Kabupaten Jombang, Jawa Timur terancam hukuman maksimal pidana mati. Mereka yakni Rama Susanto, Yulius Vasih alias Jayus, Petrus Ridanto Busono Raharjo alias Danto dan Ike Dewi Sartika.

Keempat terdakwa menjalani sidang perkara narkotika jenis ganja di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (11/6/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mereka dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Narkotika.

Mereka didakwa Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika tentang kepemilikan narkotika golongan I di atas 5 pohon juncto Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika tentang permufakatan jahat. Selain itu, mereka juga didakwa Pasal 111 ayat 2 tentang kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja juncto Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika tentang permufakatan jahat.

JPU Septian Hery Saputra mengatakan, ancaman maksimal dalam perkara ini bisa berupa hukuman mati. Ancaman tersebut mengacu pada dakwaan Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika.

“Untuk ancaman maksimalnya di pasal 114 ayat 2 itu bisa sampai hukuman mati,” kata JPU Septian Hery Saputra seusai persidangan di PN Jombang dikutip dari iNews Mojokerto, Kamis (11/6/2026)..

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang, 104 Personel Gabungan Diberi Penghargaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal