Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang, 104 Personel Gabungan Diberi Penghargaan
EMPAT LAWANG, iNews.id - Sebanyak 102 petugas gabungan mendapat penghargaan atas peran aktif dalam pengungkapan kasus ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel). Dari pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan 220 kilogram ganja siap edar serta 1 kilogram biji ganja siap tanam.
Operasi ini dinilai berdampak signifikan karena diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Ladang ganja tersebut sebelumnya berpotensi menjadi sumber peredaran barang haram dalam jumlah besar.
Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyerahkan penghargaan kepada personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Penyerahan penghargaan dilakukan di Tebing Tinggi, Senin (4/5/2026). Sejumlah personel yang menerima penghargaan di antaranya IPTU Purnama Mentary Sampe selaku PS Kasat Narkoba Polres Empat Lawang dan AKP Dwi Sapriadi sebagai Kapolsek Muara Pinang.
Tidak hanya dari kepolisian, penghargaan juga diberikan kepada Sarmidi, anggota Pol PP dari Desa Muara Pinang, bersama empat personel Pol PP lainnya yang membantu pengungkapan kasus ini. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja. Dia menegaskan pentingnya profesionalisme dan dedikasi dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Pengungkapan ladang ganja ini menjadi salah satu pencapaian penting dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut, sekaligus memperkuat komitmen aparat dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," ujarnya, Senin (4/5/2026).
Editor: Donald Karouw